Semua yang perlu Anda ketahui sebelum menghubungi kami. Jika pertanyaan Anda tidak terjawab di sini, silakan jadwalkan konsultasi gratis.
Berikut pertanyaan yang paling sering kami terima dari pelaksana wasiat (executor) dan keluarga di luar Singapura yang baru pertama kali mengurus administrasi harta warisan di Singapura.
Menyelesaikan harta warisan di Singapura sering kali melibatkan banyak lembaga — bank, instansi pemerintah, urusan properti, perusahaan asuransi, dan proses hukum — masing-masing dengan persyaratan dokumen dan jangka waktunya sendiri.
Tanpa gambaran yang jelas tentang apa yang dibutuhkan dan dalam urutan apa, Anda mudah mengalami keterlambatan yang tidak perlu, kunjungan berulang, atau langkah yang terlewat. Settled memberikan panduan tentang apa yang perlu disiapkan dan apa yang akan dihadapi di setiap tahap, agar Anda dapat mendatangi setiap lembaga dengan pemahaman yang baik dan dalam keadaan siap.
Tidak. Settled bukan kantor hukum dan tidak memberikan nasihat hukum maupun perwakilan hukum.
Apabila diperlukan surat pengesahan wasiat (Grant of Probate) atau surat kuasa pengurusan harta warisan (Letters of Administration), pelaksana wasiat (executor) sebaiknya menunjuk pengacara probate Singapura yang berkualifikasi untuk memberikan nasihat mengenai proses hukum dan permohonan ke pengadilan.
Settled melengkapi proses ini dengan membantu pelaksana wasiat mempersiapkan aspek praktis dan administratif yang muncul di berbagai lembaga setelah kewenangan hukum diperoleh.
Beberapa bagian dari administrasi harta warisan di Singapura dapat dimulai atau ditindaklanjuti dari jauh. Namun, banyak lembaga mengharuskan pelaksana wasiat hadir secara langsung untuk menyerahkan dokumen, menandatangani formulir, atau memverifikasi identitas. Tanpa mengetahui kunjungan mana yang diperlukan dan dalam urutan apa, pelaksana wasiat yang tinggal di luar Singapura sering kali harus bolak-balik beberapa kali.
Settled memberikan pendampingan dan dukungan persiapan dari Singapura — membantu Anda memahami dengan tepat apa yang dibutuhkan setiap lembaga, kunjungan mana yang dapat diurus dari jauh, dan bagaimana mengatur perjalanan Anda agar waktu Anda di sana seproduktif mungkin.
Jumlah perjalanan yang diperlukan bergantung pada lembaga yang terlibat, kerumitan harta warisan, dan apakah pelaksana wasiat dapat menyiapkan semua dokumen yang diperlukan sebelumnya.
Banyak pelaksana wasiat yang tinggal di luar Singapura meremehkan persiapan yang dibutuhkan dan akhirnya harus melakukan perjalanan tambahan karena dokumen kurang atau persyaratan belum lengkap. Meskipun setiap harta warisan berbeda dan tidak ada hasil yang dapat dijamin, persiapan yang tepat dapat secara signifikan mengurangi perjalanan yang tidak perlu.
Settled membantu pelaksana wasiat memahami apa yang umumnya diperlukan sebelum berangkat, agar mereka dapat merencanakan waktu di Singapura dengan lebih baik.
Settled sangat cocok untuk:
Keterlambatan dalam administrasi harta warisan sering terjadi ketika pelaksana wasiat tidak mengetahui apa yang dibutuhkan suatu lembaga, datang tanpa dokumen yang benar, atau tidak mengetahui urutan yang tepat dalam mendatangi berbagai instansi.
Dengan membantu Anda mengenali potensi kekurangan sejak awal, menyiapkan daftar periksa dokumen yang disesuaikan untuk Anda, dan menjelaskan apa yang akan diminta setiap lembaga, pendampingan Settled membantu mengurangi kemungkinan kunjungan berulang atau permohonan yang ditolak.
Jangka waktunya sangat bervariasi, tergantung pada kerumitan harta warisan, jumlah lembaga yang terlibat, dan kecepatan setiap lembaga memproses pengajuan. Beberapa harta warisan yang sederhana dapat selesai dalam beberapa bulan; yang melibatkan properti, aset di luar Singapura, atau sengketa dapat memakan waktu jauh lebih lama.
Settled tidak memberikan perkiraan jangka waktu atau pernyataan apa pun tentang seberapa cepat suatu harta warisan akan selesai. Yang dapat kami lakukan adalah membantu Anda bersiap secara menyeluruh agar setiap janji temu dan pengajuan berjalan selancar mungkin.
Ya, tetapi dokumen yang diterbitkan di luar Singapura mungkin perlu memenuhi persyaratan tambahan sebelum dapat diterima oleh lembaga di Singapura. Persyaratannya bisa sangat berbeda antara satu lembaga dan lembaga lainnya.
Settled membantu pelaksana wasiat yang tinggal di luar Singapura memahami persyaratan persiapan yang umum, agar mereka dapat mengurangi risiko keterlambatan akibat dokumen yang tidak lengkap.
Tidak. Sebagai pelaksana wasiat, Andalah pihak yang memiliki kewenangan hukum untuk berurusan dengan bank, perusahaan asuransi, instansi pemerintah, dan lembaga lainnya. Settled tidak dapat mewakili Anda atau berhubungan dengan lembaga mana pun atas nama Anda.
Yang dilakukan Settled adalah mempersiapkan Anda secara menyeluruh sebelum setiap urusan — memberikan daftar periksa dokumen yang jelas, menjelaskan apa yang akan diminta setiap lembaga, dan memberi tahu Anda apa yang akan dihadapi — sehingga saat Anda datang, urusan tersebut dapat diselesaikan seefisien mungkin.
Semakin awal Anda mulai bersiap, semakin lancar kemungkinan proses administrasi harta warisan. Banyak keterlambatan terjadi karena pelaksana wasiat baru mengetahui persyaratan dokumen, masalah legalisir (certification), atau prosedur lembaga setelah membuat janji temu atau tiba di Singapura.
Settled paling bermanfaat pada tahap persiapan — sebelum Anda mendatangi bank, lembaga, atau instansi pemerintah — agar Anda dapat memahami apa yang biasanya diperlukan dan merencanakan langkah selanjutnya dengan lebih efisien.
Tidak. Pendampingan Settled bermanfaat berapa pun tingkat kerumitan harta warisannya. Bahkan harta warisan yang sederhana — misalnya hanya satu rekening bank tanpa properti — tetap terbantu dengan pemahaman yang jelas tentang dokumen apa saja yang diperlukan dan dalam urutan apa lembaga-lembaga perlu didatangi.
Untuk harta warisan yang lebih sederhana, pendampingan kami membantu memastikan prosesnya diselesaikan dengan benar dan efisien. Untuk kasus yang lebih rumit, dukungan persiapan menjadi semakin penting.
Apabila tidak ada surat wasiat, harta warisan diurus berdasarkan Intestate Succession Act (undang-undang waris tanpa wasiat Singapura), atau hukum waris Islam (Islamic Inheritance Law) bila berlaku. Dalam kasus seperti ini, yang harus diperoleh adalah surat kuasa pengurusan harta warisan (Letter of Administration) — bukan surat pengesahan wasiat (Grant of Probate) — sebelum pelaksana wasiat atau pengurus harta warisan (administrator) dapat bertindak.
Settled dapat membantu Anda memahami apa saja yang tercakup dalam proses ini dan dokumen apa yang kemungkinan diperlukan. Kami menyarankan Anda menunjuk pengacara probate yang berkualifikasi untuk memberikan nasihat sesuai keadaan Anda dan membantu permohonan ke pengadilan.
Setelah kewenangan hukum diperoleh, Settled kemudian dapat membantu Anda mempersiapkan langkah-langkah praktis pengurusan harta warisan di lembaga-lembaga terkait.
Masih punya pertanyaan? Jadwalkan konsultasi gratis selama 30 menit.
Jadwalkan Konsultasi Gratis